100 Things Penguins Fans Should Know & Do Before They Die (100 Things...Fans Should Know)

100 Things Penguins Fans Should Know & Do Before They Die (100 Things...Fans Should Know)

Ujian Nasional Aldi bekerja di PT. Mulia sebagai pegawai tetap, sejak tahun 2017 dan memiliki NPWP, menikah dan mempunyai 1 orang anak, gaji perbulannya adalah Rp. 6.500.000, iuran pensiuan dibayar sendiri Rp. 35.000. Diminta : berapa pajak yang harus dibayar oleh Aldi perbulannya ! ​

Aldi bekerja di PT. Mulia sebagai pegawai tetap, sejak tahun 2017 dan memiliki NPWP, menikah dan mempunyai 1 orang anak, gaji perbulannya adalah Rp. 6.500.000, iuran pensiuan dibayar sendiri Rp. 35.000. Diminta : berapa pajak yang harus dibayar oleh Aldi perbulannya ! ​

Aldi merupakan seorang pegawai tetap yang bekerja di PT. Mulia. Ia telah menikah dan mempunyai 1 anak. Karena gaji perbulannya adalah Rp. 6.500.000,00, maka besar pajak yang harus dibayar oleh Aldi adalah 15%. Jadi, pajak yang harus dibayar oleh Aldi perbulannya

adalah Rp. 975.000,00 per bulan.

Penjelasan dengan langkah-langkah

Berikut aturan wajib pajak bagi karyawan yang perlu dipahami untuk menyelesaikan soal tersebut:

  • Karyawan yang memiliki gaji sampai dengan Rp. 50.000.000 setahun  dikenakan tarif pajak sebesar 5%.
  • JIka penghasilan seorang karyawan di atas Rp. 50.000.000 hingga Rp. 250.000.000 setahun dikenakan pajak sebesar 15%.
  • Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp. 250.000.000 hingga Rp. 500.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 25%.
  • Di atas Rp500.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 30%.

Diketahui:

Gaji perbulan: RP. 6.500.000,00

Ditanya:

Pajak perbulannya?

Pajak yang harus dibayarkan?

Jawab:

Karena gaji perbulannya adalah Rp. 6.500.000,00, maka gaji pertahunnya adalah

RP. 6.500.000,00 x 12 bulan = Rp. 78.000.000,00

Artinya, gaji Aldi lebih dari Rp. 50.000.000,00 per tahun sehingga ia dikenakan pajak sebesar 15% dari gajinya pertahun. Jadi, pajak yang harus dibayarkan pertahunnya adalah

15 % x  Rp. 78.000.000,00 = 15/100 x  Rp. 78.000.000,00

Rp. 11.700.000,00 per tahun

Pajak yang harus dibayar perbulan adalah

Rp. 11.700.000,00/12 bulan = Rp. 975.000,00 per bulan

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang Soal - soal tentang perpajakan https://brainly.co.id/tugas/174931

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

[answer.2.content]